Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR

Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR
Honorer diharapkan jangan menolak PPPK paruh waktu. Selain sifatnya hanya sementara, paruh waktu juga mendapatkan gaji dan tunjangan hampir setara PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kelima, anggaran untuk PPPK diambil dari belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu berasal dari anggaran barang dan jasa.

Keenam, jumlah ASN yang purna tugas atau pensiun setiap tahun adalah 2.200 ASN

Ketujuh, kesejahteraan yang didapat oleh PPPK paruh waktu seperti gaji pokok sama seperti PPPK sebesar Rp 3-4 juta untuk S1. Lulusan SMA besarannya Rp 2,1 - 2,8 juta.

"PPPK paruh waktu juga mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 75 persen dari gaji pokok, di mana sebelumnya hanya dianggarkan hanya 50 persen, mendapatkan gaji 13 dan 14, mendapatkan tunjangan istri atau suami dan anak," bebernya.

Kedelapan, SK PPPK paruh waktu langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), lama kontraknya sampai pensiun.

Yang makin menggembirakan, ujar Destri Irianto, sesuai informasi dari BKD Jatim, SK PPPK paruh waktu bisa disekolahkan ke bank.

"Informasi dari BKD Jatim ini membuat kami lega karena sudah ada penjelasan lengkap," pungkas Destri Irianto, honorer tenaga kependidikan. (esy/jpnn)

Jangan tolak PPPK paruh waktu, karena gaji dan tunjangan hampir setara dapat THR


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News