Jangan Tunda Penyerahan Saham Jatah Daerah dari Blok Migas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 01:21 WIB

Jangan Tunda Penyerahan Saham Jatah Daerah dari Blok Migas
Di Blok Kangean, jelasnya, saham PI 10 persen dibagi antara Pemkab Sumenep dan Pemprov Jatim. Pemkab Sumenep mendapat 6 persen saham, sementara 4 persen sisanya untuk Pemprov Jatim. Disebut-sebut Pemkab Sumenep sudah siap dengan dana untuk 6 persen saham PI itu, sementara Pemprov Jatim justru masih kesulitan.
Baca Juga:
Menurut Sutan, ketidaksiapan daerah dalam persoalan finansial harusnya bukan halangan untuk memberikan saham PI. “Mestinya jangan tunggu yang belum siap. Kasihan daerah yang sudah siap. Kalau menunggu siap semuanya, kapan mau jalan?" ucap Sutan.
Karenanya politisi Partai Demokrat itu mengharapkan daerah yang kesulitan dana untuk membeli saham PI untuk proaktif menggandeng perbankan nasional. Kepala daerahnya perlu proaktif. Karena ini demi kepentingan rakyat, saya yakin perbankan nasional akan membantu," ucapnya. (jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat diminta untuk segera mendesak kontraktor utama migas agar segera memberikan saham sebagai daerah penghasil (participating
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja