Jangan Tunda Penyerahan Saham Jatah Daerah dari Blok Migas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 01:21 WIB
Di Blok Kangean, jelasnya, saham PI 10 persen dibagi antara Pemkab Sumenep dan Pemprov Jatim. Pemkab Sumenep mendapat 6 persen saham, sementara 4 persen sisanya untuk Pemprov Jatim. Disebut-sebut Pemkab Sumenep sudah siap dengan dana untuk 6 persen saham PI itu, sementara Pemprov Jatim justru masih kesulitan.
Baca Juga:
Menurut Sutan, ketidaksiapan daerah dalam persoalan finansial harusnya bukan halangan untuk memberikan saham PI. “Mestinya jangan tunggu yang belum siap. Kasihan daerah yang sudah siap. Kalau menunggu siap semuanya, kapan mau jalan?" ucap Sutan.
Karenanya politisi Partai Demokrat itu mengharapkan daerah yang kesulitan dana untuk membeli saham PI untuk proaktif menggandeng perbankan nasional. Kepala daerahnya perlu proaktif. Karena ini demi kepentingan rakyat, saya yakin perbankan nasional akan membantu," ucapnya. (jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat diminta untuk segera mendesak kontraktor utama migas agar segera memberikan saham sebagai daerah penghasil (participating
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak