Jangan Tutup-tutupi Kasus Ini
Minggu, 24 Maret 2013 – 18:46 WIB
JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengutuk aksi penyerangan dan eksekusi tragedi penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengatakan, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun eksekusi yang dilakukan di luar proses hukum. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman serius kehidupan demokrasi.
"Rasa keamanan publik ikut terkoyak. Ini sangat amat mengkhawatirkan. Kita mengutuk keras peristiwa ini," kata Al Araf, didampingi Koordinator KontraS, Haris Azhar, Peneliti Elsam, Wahyudi, dan Alex Albert dari LBH Jakarta, dalam konfrensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, di Jakarta, Minggu (24/3).
Dijelaskan Araf, eksekusi di luar proses hukum itu seharusnya hanya hidup di dalam negara yang berdasarkan kekuasaan (machstat) seperti era Orde Baru, bukan dalam negara hukum (rechstat). "Pertanyaan kita ini negara berdasar kekuasaan atau hukum?," ungkap Araf.
JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengutuk aksi penyerangan dan eksekusi tragedi penembakan empat tahanan di Lapas
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan