Jangan Tutup-tutupi Kasus Ini
Minggu, 24 Maret 2013 – 18:46 WIB
JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengutuk aksi penyerangan dan eksekusi tragedi penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengatakan, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun eksekusi yang dilakukan di luar proses hukum. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman serius kehidupan demokrasi.
"Rasa keamanan publik ikut terkoyak. Ini sangat amat mengkhawatirkan. Kita mengutuk keras peristiwa ini," kata Al Araf, didampingi Koordinator KontraS, Haris Azhar, Peneliti Elsam, Wahyudi, dan Alex Albert dari LBH Jakarta, dalam konfrensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, di Jakarta, Minggu (24/3).
Dijelaskan Araf, eksekusi di luar proses hukum itu seharusnya hanya hidup di dalam negara yang berdasarkan kekuasaan (machstat) seperti era Orde Baru, bukan dalam negara hukum (rechstat). "Pertanyaan kita ini negara berdasar kekuasaan atau hukum?," ungkap Araf.
JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengutuk aksi penyerangan dan eksekusi tragedi penembakan empat tahanan di Lapas
BERITA TERKAIT
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis