Jangan Ulangi Kekacauan PPPK 2021, DPR Minta Pemda Siapkan Dana di APBD
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBD yang rancangannya mulai dibahas September nanti.
Hugua menilai masih tersisa satu bulan lagi bagi eksekutif di daerah untuk memasukkan anggaran gaji PPPK 2022 dan 2023 di RAPBD yang akan dibahas di DPRD.
"Kalau pemda serius ingin menyelesaikan honorer maka alokasikan anggaranya di APBD," kata Hugua kepada JPNN.com, Rabu (27/7).
Jika tidak, lanjutnya, kejadian PPPK 2021 akan terulang lagi. Saat itu ada 293 ribuan guru lulus formasi tahap 1 dan 2, tetapi masih banyak yang belum diangkat pemda.
Selain itu, sebanyak 197.954 yang lulus PG hingga kini belum mendapatkan formasi PPPK.
Politikus PDIP itu mengingatkan jika pemda merasa honorer K2 maupun nonkategori telah menjalankan tugas-tugas PNS, maka usulkan formasi PPPK 2022 untuk mereka.
Selain mengusulkan formasi, pemda diminta tetap melakukan penguatan dengan pengalokasian anggaran di APBD.
"MenPAN-RB tidak akan berikan formasi kalau melihat tidak dianggarkan di APBD, karena setiap pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) semuanya harus dialokasikan di APBD," tegas mantan bupati Wakatobi dua periode ini.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua meminta pemda jangan mengulangi kekacauan PPPK 2021. Segera alokasikan anggaran PPPK di APBD.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget