Jangan yang Tidak Korup Dituduh Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu memastikan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah sesuai prosedur.
"Oh iya, DPR bekerja sesuai konstitusi," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) malam.
Dia menegaskan, tidak ada yang bisa menghalang-halangi karena ini perintah konstitusi dan perundang-undangan.
"Tidak ada yang dilecehkan dan semua mengikuti prosedur hukum dan perundang-undangan serta konstitusi," ujarnya.
Menurut dia, pansus ingin hukum tegak setegak-tegaknya tanpa melanggar aturan hukum. Dia bahkan menantang untuk berlaku fair dalam penegakan hukum.
"Kalau ada yang korup silakan seret, tapi kalau tidak korup jangan dituduh koruptor. Itu tidak benar," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya tidak ingin membuat sensasi, dan bertindak tanpa data serta fakta yang cukup.
"Kami tidak ingin membuat opini semakin tidak baik tapi yakinlah ini jadi kesempatan baik bagi kita untuk tidak lagi berpikir curiga," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) malam.
Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu memastikan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus