Jangan yang Tidak Korup Dituduh Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu memastikan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah sesuai prosedur.
"Oh iya, DPR bekerja sesuai konstitusi," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) malam.
Dia menegaskan, tidak ada yang bisa menghalang-halangi karena ini perintah konstitusi dan perundang-undangan.
"Tidak ada yang dilecehkan dan semua mengikuti prosedur hukum dan perundang-undangan serta konstitusi," ujarnya.
Menurut dia, pansus ingin hukum tegak setegak-tegaknya tanpa melanggar aturan hukum. Dia bahkan menantang untuk berlaku fair dalam penegakan hukum.
"Kalau ada yang korup silakan seret, tapi kalau tidak korup jangan dituduh koruptor. Itu tidak benar," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya tidak ingin membuat sensasi, dan bertindak tanpa data serta fakta yang cukup.
"Kami tidak ingin membuat opini semakin tidak baik tapi yakinlah ini jadi kesempatan baik bagi kita untuk tidak lagi berpikir curiga," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) malam.
Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu memastikan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo