Jangankan Caketum Golkar, Calon Ketua RW Saja Wajib Nyetor Rp 3 juta
jpnn.com - JAKARTA - Bakal calon diwajibkan menyetor sejumlah uang saat pendaftaran tidak hanya terjadi dalam pemilihan ketua umum partai politik saja. Syarat serupa ternyata bisa ditemukan juga dalam ajang pemilihan ketua rukun warga (RW).
Polsek Metro Sawah Besar, Jumat (6/5), menerima pengaduan dari warga mengenai adanya uang mahar dalam pemilihan ketua di salah satu RW di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat. Para calon ketua RW di wilayah itu dimintai uang sebesar Rp 3 juta untuk mendaftar.
"Setiap bakal calon ketua RW diminta uang pendaftaran, saya kaget karena ada biaya yang lumayan mahal hingga akhirnya pada mundur," ujar Kapolsek Metro Sawah Besar Kristiyanto di kantornya, Jumat (6/5).
Kanit Binmas Polsek Sawah Besar AKP Samino mengatakan di Jalan Ekonomi RT 08/8 Kelurahan Karang Anyer, Sawah Besar, Jakpus, Minggu (8/9) RW 08, memang akan ada peremajaan pengurus RW. Kandidatnya ada dua Yunus, ketua RW lama dan Kristiyanto.
"Pejabat RW lama sudah hampir 16 tahun, mungkin ada warga yang ingin perubahan," papar AKP Samino.
Belakangan ada warga yang lapor mengaku dipungut uang pendaftaran saat hendak mencalonkan diri sebagai calon ketua RW. Polisi, kata Samino, tidak akan mencampuri soal pemilihan sepanjang semua berjalan dengan demokratis dan disepakati warga.
"Kami hanya sekedar menjaga Kamtibmas, kalau ada masalah silakan Pak Camat dan Lurah yang menjembatani," papar AKP Samino. (dka/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS