Jangankan Tangkap Sukmawati, Memeriksa Saja Polri Tak Berani
jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan massa Aksi Bela Islam 64 yang berunjuk rasa untuk mendesak Polri menjerat Sukmawati Soekarnoputri telah bertemu dengan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Joko Purwanto, Jumat (6/4). Namun, perwakilan Aksi 64 merasa kecewa karena Bareskrim tak bisa memberi kepastian untuk menyeret putri Proklamator RI itu ke proses hukum.
Pertemuan antara perwakilan massa dengan Bareskrim itu dimediasi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu. Slamet Ma'arif selaku Ketua Presidium Alumni (PA) 212 yang ikut dalam pertemuan di Bareskrim mendesak institusi bergensi di Polri itu segera memproses Sukmawati secara hukum terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menghina umat Islam.
"Kami meminta Bareskrim untuk memproses hukum Bu Sukmawati. Sesama muslim, perkataan Bu Sukmawati kami maafkan, tetapi kalau syariat Islam yang dilecehkan, kami tidak akan maafkan," ujar Slamet.
Eggy Sudjana yang ikut dalam pertemuan itu juga berpendapat senada. Menurutnya, Bareskrim harus segera memutuskan kapan pemeriksaan Sukmawati.
“Secepatnya diputuskan, kami tunggu,” kata dia.
Namun desakan itu hanya berujung kekecewaan massa Aksi 64. Salah seorang orator mengatakan, sebenarnya massa sudah meminta BAreskrim memeriksa Sukmawati pada Senin depan (9/4).
Hanya saja, Kombes Joko tak bisa memberi kepastian. “Kami minta hari Rabu, Bareskrim juga dia. Pak Joko bilang akan lapor dulu ke pimpinan,” kata dia disambut teriakan massa.
Karena itu orator Aksi 64 menegaskan, kalau Bareskrim tak kunjung memeriksa Sukmawati maka massa akan kembali turun ke jalan. “Siap turun lagi?” teriak orator disambut kata siap secara kor oleh massa.
Perwakilan massa Aksi Bela Islam 64 yang bertemu dengan pihak Bareskrim Polri soal kasus Sukmawati Soekarnoputri merasa kecewa karena tak memperoleh kepastian.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi