Janggal, Anggaran Pemilu 2009
Peruntukan dan Fungsi Tidak Jelas
Jumat, 06 Februari 2009 – 07:50 WIB
JAKARTA - Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan, ada sejumlah proyek dalam anggaran Komisi Pemilihan Umum itu yang janggal. Sebab, peruntukan dan fungsinya tidak jelas. KPU menganggarkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. Dia mengatakan, anggaran tidak perlu dialokasikan lagi. Penyebabnya sudah jelas, data pemilih untuk pemilu legislatif diperbarui sejak Oktober 2008. ''Tahapannya juga sudah lewat. Jadi, seharusnya tidak perlu dialokasikan,'' jelasnya.
Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/2) menegaskan, pada sejumlah daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) Pemilu 2009 diduga ada penyalahgunaan. ''Jika dibandingkan dengan proyeknya, anggaran yang dimasukkan terlalu besar,'' kata Adnan kepada wartawan.
Baca Juga:
Tercatat, ada 16 proyek yang dituding bermasalah. Namun, di antara jumlah itu, ada empat proyek yang patut mendapat perhatian lebih. Proyek pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih menjadi anggaran pertama yang dicurigai.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan,
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan