Janggal, Anggaran Pemilu 2009
Peruntukan dan Fungsi Tidak Jelas
Jumat, 06 Februari 2009 – 07:50 WIB
JAKARTA - Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan, ada sejumlah proyek dalam anggaran Komisi Pemilihan Umum itu yang janggal. Sebab, peruntukan dan fungsinya tidak jelas. KPU menganggarkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. Dia mengatakan, anggaran tidak perlu dialokasikan lagi. Penyebabnya sudah jelas, data pemilih untuk pemilu legislatif diperbarui sejak Oktober 2008. ''Tahapannya juga sudah lewat. Jadi, seharusnya tidak perlu dialokasikan,'' jelasnya.
Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/2) menegaskan, pada sejumlah daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) Pemilu 2009 diduga ada penyalahgunaan. ''Jika dibandingkan dengan proyeknya, anggaran yang dimasukkan terlalu besar,'' kata Adnan kepada wartawan.
Baca Juga:
Tercatat, ada 16 proyek yang dituding bermasalah. Namun, di antara jumlah itu, ada empat proyek yang patut mendapat perhatian lebih. Proyek pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih menjadi anggaran pertama yang dicurigai.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan,
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN