Janggal, Anggaran Pemilu 2009

Peruntukan dan Fungsi Tidak Jelas

Janggal, Anggaran Pemilu 2009
Janggal, Anggaran Pemilu 2009
Proyek lain adalah anggaran Rp 1,7 miliar yang dimaksudkan untuk fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR dan DPRD. Kegiatan itu dinilai rancu. Sebab, tidak dijelaskan fasilitas seperti apa yang akan diberikan KPU. Terlebih, aturan KPU No 20/2008 hanya memfasilitasi pertemuan antarpeserta pemilu dalam kampanye damai.

''Fasilitasi kampanye damai tidak harus berimplikasi pada anggaran sebesar itu,'' selidiknya.(bay/mk)

JAKARTA - Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News