Jangka Pendek, Sulit Naikkan Harga BBM
Rabu, 16 November 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga akhir tahun ini. Sebab tahun depan, sesuai UU APBN 2012, pemerintah tak diberi kewenangan menaikkan harga BBM. Tahun depan, pemerintah memang tidak diberi ruang untuk menaikkan harga BBM. DPR dan pemerintah sepakat mencabut pasal diskresi yang memberi ruang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kalau di 2011 boleh, kalau 2012 tidak boleh (menaikkan harga BBM). Yang ada pembatasan," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Selasa (15/11).
Baca Juga:
Dia mengatakan, secara hukum, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM tahun ini. Namun pemerintah masih memperhatikan upaya menekan inflasi hingga akhir tahun. "Masalahnya kan ada inflasi," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global