Jangka Pendek, Sulit Naikkan Harga BBM
Rabu, 16 November 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga akhir tahun ini. Sebab tahun depan, sesuai UU APBN 2012, pemerintah tak diberi kewenangan menaikkan harga BBM. Tahun depan, pemerintah memang tidak diberi ruang untuk menaikkan harga BBM. DPR dan pemerintah sepakat mencabut pasal diskresi yang memberi ruang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kalau di 2011 boleh, kalau 2012 tidak boleh (menaikkan harga BBM). Yang ada pembatasan," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Selasa (15/11).
Baca Juga:
Dia mengatakan, secara hukum, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM tahun ini. Namun pemerintah masih memperhatikan upaya menekan inflasi hingga akhir tahun. "Masalahnya kan ada inflasi," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga
BERITA TERKAIT
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri