Janin Gugur Sebelum 20 Minggu Kini Dapat Sertifikat Kematian
Minggu, 10 Mei 2015 – 14:32 WIB
Janin Gugur Sebelum 20 Minggu Kini Dapat Sertifikat Kematian
Pemerintah Australia Barat mengurangi ketentuan batasan waktu bagi seorang bayi keguguran secara hukum diakui sebagai bayi lahir meninggal. Dari sebelumnya harus melampaui usia kandungan 20 minggu menjadi kurang dari 20 minggu.
Dalam ketentuan sebelumnya, janin yang keguguran baru bisa dicatat sebagai bayi lahir meninggal di Badan Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Pernikahan Australia Barat jika sudah mencapai usia 20 minggu dan berat mencapai 400 gram. Jika tidak mencapai batasan itu maka kehamilan itu tidak diakui. Jaksa Agung, Michael Mischin mengatakan sekarang orang tua yang keguguran atau kehilangan bayi sebelum usia tersebut dapat mengajukan permohonan untuk mendapat sertifikat keterangan meninggal dari bayi mereka. Menurutnya dengan adanya pengakuan pencatatan kematian ini maka trauma emosional dan hancurnya hati mereka karena keguguran bisa diakui. "Saya berharap ketentuan baru ini akan memberikan tingkat dukungan dan kenyamanan yang baru bagi mereka yang menderita akibat keguguran janin mereka,” katanya. Mischin mengatakan pemerintah Australia Barat telah berkonsultasi dengan mitranya pada badan pencatatan penduduk mengenai proses baru ini. Queensland dan New South Wales sudah lebih dahulu memberlakukan sertifikat pencatatan kematian semacam ini. "Masukan dari beragam pihak melahirkan kebijakan proses pendaftaran yang sederhana untuk mendapatkan sertifikat kematian janin mereka, dimana orang tua hanya perlu mendapat tanda tangan dari dokter atau bidan yang merawat mereka ketika melengkapi formulir aplikasi,” Cabang dari badan dukungan bagi kematian akibat lahir mati dan neonatal (SANDS) selama sembilan bulan terakhir melobi perubahan kebijakan ini. Presiden SANDS, Janina Faulkner mengatakan pengakuan nyata ini sangat membantu proses berduka bagi keluarga. "Pengakuan ini akan menormalkan kesedihan yang dialami orang tua yang kehilangan janinnya," katanya. "Banyak perlakuan terhadap mereka terutama yang keguguran diawal kehamilan mereka hanya mengatakan 'oh baik, Anda kan tidak kenal bayi itu' dan itu terutama berasal dari orang-orang yang kurang informasi. "Pada minggu ke 13 bayi sebenarnya sudah cukup terbentuk. Janin itu sudah punya jari jemari dan bagi wanita yang pernah melahirkan dan bisa melihat bayi mereka. Sulit untuk membuat anggota keluarga dan teman mengerti kalau itu sudah bayi,”katanya. Faulkner mengatakan karena orang tua yang keguguran cenderung menyembunyikan kedukaan mereka.
Pemerintah Australia Barat mengurangi ketentuan batasan waktu bagi seorang bayi keguguran secara hukum diakui sebagai bayi lahir meninggal. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News