Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah
Selasa, 03 Januari 2012 – 08:14 WIB
"Itupun kalau dana BOS sudah masuk ke kas daerah sekarang-sekarang ini. Kapan cairnya tergantung kapan masuk ke kas daerah. Sekarang dinas terus memantau kapan dana BOS ini masuk, dan kami sudah menyiapkan data sekolah penerima termasuk rekening masing-masing sekolah," ujarnya.
Disebutkan, tahun ini Provinsi Jawa Barat menerima alokasi dana BOS pusat sebesar Rp 4,184 triliun. Dana tersebut rencananya akan disalurkan ke 19.954 sekolah dasar dan 4.106 SMP. "Mekanisme dana BOS akan sama dengan waktu lalu yakni masuk ke kas daerah provinsi untuk selanjutnya ditransfer ke rekening sekolah," ujar Dedi Sutardi
Dia menjelaskan, jumlahnya pun akan naik di banding tahun sebelumnya. Dan berdasarkan Permen tiga mentri, paling lambat tujuh hari setelah dana BOS masuk ke kas daerah harus sudah ditransfer ke semua rekening sekolah.
Dedi pun menjamin, penyaluran BOS pusat tahun ini tidak akan bermasalah seperti penyaluran BOS tahun lalu. Sebab tahun ini anggaran BOS berbentuk hibah sehingga daerah dan sekolah tidak perlu menyiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
BANDUNG- Ancaman Menko Kesra Agung Laksono yang akan mempidanakan pemda yang telat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), membuat sejumlah
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut