Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah
Selasa, 03 Januari 2012 – 08:14 WIB

Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah
"Dalam mekanisme penyalurannya sebetulnya hampir sama dengan tahun 2010 lalu. Bedanya dulu masuknya ke dinas pendidikan provinsi baru disalurkan ke rekening sekolah. Sekarang masuknya ke kas daerah baru ke rekening sekolah. Tapi meskipun ke kas daerah dijamin tidak akan lama karena bentuknya hibah," tegasnya.
Tahun kemarin terjadi keterlambatan karena ketika masuk ke kabupaten kota harus ada RKA dan DPA, sekolah juga harus menyiapkan RKA dan DPA, tapi sekarang tidak perlu. Sekolah hanya menyampaikan data siswa dan rekening. (tie/sam/jpnn)
BANDUNG- Ancaman Menko Kesra Agung Laksono yang akan mempidanakan pemda yang telat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), membuat sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025