Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah
Selasa, 03 Januari 2012 – 08:14 WIB
"Dalam mekanisme penyalurannya sebetulnya hampir sama dengan tahun 2010 lalu. Bedanya dulu masuknya ke dinas pendidikan provinsi baru disalurkan ke rekening sekolah. Sekarang masuknya ke kas daerah baru ke rekening sekolah. Tapi meskipun ke kas daerah dijamin tidak akan lama karena bentuknya hibah," tegasnya.
Tahun kemarin terjadi keterlambatan karena ketika masuk ke kabupaten kota harus ada RKA dan DPA, sekolah juga harus menyiapkan RKA dan DPA, tapi sekarang tidak perlu. Sekolah hanya menyampaikan data siswa dan rekening. (tie/sam/jpnn)
BANDUNG- Ancaman Menko Kesra Agung Laksono yang akan mempidanakan pemda yang telat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), membuat sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut