Janji Abraham Soal Penahanan Anas dan Andi
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:10 WIB
Dia menyatakan, belum adanya kerugian negara menyebabkan Andi dan Anas tak kunjung ditahan. "Belum ditahan karena berkasnya belum lengkap," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang sejak 3 Desember 2012. Sementara itu Anas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang sejak 22 Februari 2013. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa