Janji Abraham Soal Penahanan Anas dan Andi
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:10 WIB

Janji Abraham Soal Penahanan Anas dan Andi
Dia menyatakan, belum adanya kerugian negara menyebabkan Andi dan Anas tak kunjung ditahan. "Belum ditahan karena berkasnya belum lengkap," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang sejak 3 Desember 2012. Sementara itu Anas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang sejak 22 Februari 2013. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024