Janji Bongkar Keterlibatan Wamenkeu dan DPR di Hambalang
Selasa, 09 April 2013 – 11:52 WIB
Hari ini Andi AM diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi P3SON Hambalang, di Bogor, Jawa Barat. Saat tiba di KPK Andi mengaku tetap memenuhi panggilan lembaga anti korupsi itu meskipun dia belum mengetahui apa kesalahan yang dia lakukan.
Baca Juga:
Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Desember 2012atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Menpora, terkait pembangunan proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun, yang diduga telah merugikan negara. Diapun disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Perjuangan kubu Andi Alfian Mallarangeng agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih terus dilakukan. Bahkan, Rizal Mallarangeng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024