Janji Bongkar Permainan Pimpinan Banggar
KPK Dalami Bukti dari Wa Ode Nurhayati
Senin, 30 Januari 2012 – 00:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tak akan melokalisir penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) ke Badan Anggaran (Banggar) DPR hanya pada Wa Ode Nurhayati saja. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Sebelum ditahan pada Kamis (26/1) malam lalu, Nurhayati mengaku telah menyerahkan data tentang permainan Banggar dalam alokasi dana PPID. Permainan itu diduga melibatkan pimpinan Banggar DPR sejak 2010.
Menurut Johan, data terkait pembahasan dana PPID di Banggar DPR yang diserahkan Nurhayati ke KPK pun akan didalami. "Tentu data yang diserahkan tersangka Bu WON (Wa Ode Nurhayati,red) itu akan kita dalami. Nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Johan saat dihubungi, Minggu (29/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhayati adalah tersangka kasus suap pembahhasan dana PPID untuk tiga kabupaten di Nagroe Aceh Darussalam (NAD). Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima pemberian Rp 6 miliar, terkait alokasi dana PPID Rp 40 miliar oleh Banggar DPR untuk Kabupaten Pidie, Bener Meriah dan Aceh Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tak akan melokalisir penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate