Janji Cegah UU jadi Alat Penggusuran
Senin, 21 Februari 2011 – 20:23 WIB

Janji Cegah UU jadi Alat Penggusuran
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Marwan Ja'far menegaskan fraksinya akan mencermati secara khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan usulan pemerintah yang telah diterima pimpinan DPR RI. Fokus perhatian terutama terhadap usulan pasal-pasal yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Selain mengkritisi RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, FKB juga akan mendorong diselesaikannya reformasi sektor agraria. "Hingga kini, reformasi agraria sudah berlangsung beberapa tahun, tapi lebih dirasakan jalan ditempat hingga banyak tanah terlantar," tegasnya.
"FKB tidak menginginkan jika RUU tersebut nantinya disahkan, ternyata hanya jadi alat bagi kepentingan sekelompok orang untuk menggusur pemukiman warga dengan semena-mena. Berangkat dari pengalaman itu, PKB akan bersikap kritis agar tidak lagi terjadi penggusuran secara sewenang-wenang atas nama pembangunan," kata Marwan Ja'far, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2).
Dikatakan Marwan, diajukannya RUU tersebut oleh pemerintah kepada DPR disebabkan rendahnya serapan APBN untuk sektor infrastruktur karena minimnya lahan yang tersedia. “Alasannya penyerapan APBN sangat rendah karena minimnya tanah hingga investor kesulitan dalam pembebasan tanah untuk investasi,” ujar Marwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Marwan Ja'far menegaskan fraksinya akan mencermati secara khusus Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa