Janji Ganjar untuk Disabilitas: Pemerataan Kemudahan Akses Pendidikan dan Pekerjaan, Termasuk Jadi PNS
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ganjar mengarakan aspirasi penyandang disabilitas seharusnya diakomodasi dan direalisasi.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu menegaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mengamanatkan tentang kemudahan akses demi mewujudkan kesetaraan.
"Ternyata sederhana sekali permintaan mereka. Kesempatan dan akses pendidikan kami diperbaiki, kesempatan untuk bekerja dengan persentase PNS di pemerintahan maupun di perusahaan. Aturannya sudah ada, tinggal dilaksanakan dan kontrolnya," ujar Ganjar.
Politikus yang dikenal dekat dengan kaum difabel itu lantas menceritakan pengalamannya menyusun program pembangunan yang memprioritaskan penyandang disabilitas, kaum perempuan, dan anak-anak di Jateng.
Saat masih aktif menjabat gubernur Jateng, Ganjar menyusun program untuk provinsinya dengan mengajak penyandang disabilitas.
"Saya sudah pengalaman ketika musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) melibatkan mereka (penyandang disabilitas, red) yang menjadi kelompok pertama menyampaikan pendapat," tutur Ganjar.
Oleh karena itu, Ganjar menjanjikan program ramah disabilitas yang merata di seluruh daerah.
Ganjar menjanjikan kemudahan bagi penyandang disabilitas tidak hanya pada akses pendidikan, melainkan juga dunia kerja, termasuk menjadi PNS
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu