Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Minggu, 14 Juli 2013 – 20:20 WIB

Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
JAKARTA-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan akan menjaga kenaikan tarif transportasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 15 persen. "Sudah diinstruksikan kepada perusahaan angkutan umum agar tidak menerapkan tarif sembarangan," katanya.
"Kenaikan tarif (transportasi) sudah selesai, hanya 15 persen. Tapi sepertinya agak sulit bagi angkutan kota, karena sebagian besar kendaraan menggunakan premium, jadi naik sekira Rp 2 ribu," ujar Menhub EE Mangindaan, di Jakarta, Minggu (14/7).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pihaknya menangani sarana transportasi penyeberangan antarpulau. Sedangkan untuk angkutan umum antarprovinsi dan dalam kota, merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga:
JAKARTA-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan akan menjaga kenaikan tarif transportasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 15 persen.
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran