Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen

Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
JAKARTA-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan akan menjaga kenaikan tarif transportasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 15 persen.

"Kenaikan tarif (transportasi) sudah selesai, hanya 15 persen. Tapi sepertinya agak sulit bagi angkutan kota, karena sebagian besar kendaraan menggunakan premium, jadi naik sekira Rp 2 ribu," ujar Menhub EE Mangindaan, di Jakarta, Minggu (14/7).

Ia menjelaskan, pihaknya menangani sarana transportasi penyeberangan antarpulau. Sedangkan untuk angkutan umum antarprovinsi dan dalam kota, merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat.

"Sudah diinstruksikan kepada perusahaan angkutan umum agar tidak menerapkan tarif sembarangan," katanya.

JAKARTA-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan akan menjaga kenaikan tarif transportasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 15 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News