Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Minggu, 14 Juli 2013 – 20:20 WIB

Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Namun ia mengakui, kenaikan tarif angkutan darat di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota di seluruh Indonesia berbeda-beda. "Karena sudah otonomi daerah, jadi silahkan atur. Ini karena ada mekanisme ekonomi, jadi mereka tidak akan melewati batas atas itu," ungkap Mangindaan.
Dikatakannya, untuk mengawasi tarif angkutan di masing-masing daerah, pihaknya melakukan pengawasan lewat Dinas Perhubungan di tiap]tiap daerah. "Kami juga terus berkoordinasi dengan setiap kepala daerah, apabila terjadi kenaikan tarif angkutan yang melambung tinggi," katanya.
Lanjut Mangindaan, untuk tarif kereta api dan kapal tidak akan naik, sebab ada subsidi dari pemerintah. "Untuk kereta api dan kapal tidak ada kenaikan karena masih subsidi. Untuk bus naik 15 persen dan kami minta untuk lebaran nanti jangan dinaikkan lagi," tekan eks Gubernur Sulut ini.
Ditambahkannya, untuk tarif angkutan udara, ada mekanisme pasar tersendiri. "Itu (tarif angkutan udara) tergantung jarak dan sebagainya, tapi rata-rata ada batasnya. Sebab mereka (maskapai penerbangan) bersaing," tutup Mangindaan.
JAKARTA-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan akan menjaga kenaikan tarif transportasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 15 persen.
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya