Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Minggu, 14 Juli 2013 – 20:20 WIB

Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Sekedar diketahui, setelah kenaikan BBM beberapa waktu lalu, banyak perusahaan angkutan umum yang sangat keberatan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif angkutan hanya sebesar 15 persen. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan akan menjaga kenaikan tarif transportasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 15 persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya