Janji Kencan, ABG Dianiaya dan Diperkosa
Jumat, 06 Januari 2012 – 10:13 WIB
SUKARAMAI--Tahun baru 2012 merupakan tahun yang kelabu bagi baby sitter (pengasuh bayi,red), sebut saja namanya Melati (14). Warga Jalan Pengadilan Tinggi I, Kelurahan Pulo Gadung Permai, Kecamatan Sukarami ini, mengaku diperkosa seorang mahasiswa berinisial Ri (DPO).
Hal ini terungkap, setelah kemarin, korban melaporkan kasusnya ke Mapolresta Palembang. Menurut korban, kejadiannya Rabu (04/01), sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu ruko yang merupakan showroom mobil milik Yo (DPO), yang terletak di Jalan Kolonel H Barlian, Km 5, Kecamatan Sukarami.
Baca Juga:
Informasinya, kejadian bermula dari korban dijemput oleh pelaku Yo di rumahnya, Selasa (03/01), sekitar pukul 20.00 WIB. Bahkan, Yo sempat mendatangi rumah korban dan meminta izin kepada keluarga korban, untuk mengajak korban keluar. Alasan Yo, mau ke acara yang terkait tahun baruan 2012.
Mendapat izin dari keluarga, korban lantas pergi bersama Yo dengan sepeda motor Honda Blitz milik Yo. Korbanpun diajak keliling Kota Palembang. Setelah itu, Yo mengajak korban ke TKP, dengan alasan ada urusan dengan temannya sebentar. Korban yang lugu ini terpedaya dengan tipu muslihat pelaku Yo.
SUKARAMAI--Tahun baru 2012 merupakan tahun yang kelabu bagi baby sitter (pengasuh bayi,red), sebut saja namanya Melati (14). Warga Jalan Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground