Janji Kepada Honorer K2 Diingkari, Pemerintah Kasih Rp 31 T ke Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Jumat, 07 Agustus 2020 – 07:08 WIB
Janji kepada honorer belum dilaksanakan, lanjut Eko, pemerintah sudah bikin janji memberikan subsidi kepada pekerja bergaji di bawa Rp 5 juta.
"Kalau sudah begini, pastinya semua honorer K2 diingkari juga. Pemerintah kayaknya memang seneng bikin janji-janji tetapi bohong," pungkasnya.
Pemerintah berdalih pengangkatan 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 belum dilakukan karena terbentur kondisi keuangan negara.
Anehnya, saat ini pemerintah menyiapkan Rp31 triliun danabansos untuk pekerja bergahi di bawah Rp 5 juta.
Sementara, para tenaga honorer, terutama guru honorer yang sebagian juga lulus seleksi PPPK, gajinya hanya ratusan ribu per bulan. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pimpinan honorer K2 Jatim meminta pemerintah tidak obral janji terus dan fokuskan pada penyelesaian nasib honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN