Janji Kompak Sikat Koruptor
KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap Antikorupsi
Jumat, 09 Desember 2011 – 18:41 WIB
JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak dalam memberantas praktik-praktik korupsi di Indonesia. Sikap ini disampaikan tiga institusi itu saat peringatan hari antikorupsi yang dipusatkan di halaman kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).
"Saya mewakili Kapolri dan 400 ribu anggota Kepolisian berharap agar acara ini bukan formalitas bersama tapi harus dijadikan momentum untuk mencegah menolak dan memberantas korupsi," kata Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna.
Secara institusional, lanjut Nanan, persoalan korupsi di Kepolisian terjadi karena tidak adanya keberanian bawahan dalam mencegah atasan untuk korupsi. Bawahan juga tidak bisa menolak perintah atasan yang menyuruh melakukan korupsi.
"Di sini kami tegaskan, personel Polri jangan lagi takut atau segan mengingatkan dan melaporkan atasannya yang diduga kuat melakukan korupsi. Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat tidak kompromi dengan polisi yang korup dalam level apapun. Harus dievaluasi, diingatkan, ditegur dan bahkan dilaporkan, termasuk saya," tegas Nanan.
JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers