Janji Kompak Sikat Koruptor
KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap Antikorupsi
Jumat, 09 Desember 2011 – 18:41 WIB
JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak dalam memberantas praktik-praktik korupsi di Indonesia. Sikap ini disampaikan tiga institusi itu saat peringatan hari antikorupsi yang dipusatkan di halaman kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).
"Saya mewakili Kapolri dan 400 ribu anggota Kepolisian berharap agar acara ini bukan formalitas bersama tapi harus dijadikan momentum untuk mencegah menolak dan memberantas korupsi," kata Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna.
Secara institusional, lanjut Nanan, persoalan korupsi di Kepolisian terjadi karena tidak adanya keberanian bawahan dalam mencegah atasan untuk korupsi. Bawahan juga tidak bisa menolak perintah atasan yang menyuruh melakukan korupsi.
"Di sini kami tegaskan, personel Polri jangan lagi takut atau segan mengingatkan dan melaporkan atasannya yang diduga kuat melakukan korupsi. Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat tidak kompromi dengan polisi yang korup dalam level apapun. Harus dievaluasi, diingatkan, ditegur dan bahkan dilaporkan, termasuk saya," tegas Nanan.
JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak
BERITA TERKAIT
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu