Janji Kompak Sikat Koruptor

KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap Antikorupsi

Janji Kompak Sikat Koruptor
Janji Kompak Sikat Koruptor
Hal sama juga ditunjukkan Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus), Andi Nirwanto berharap dalam penegak hukum itu baik Polri, Kejaksaan dan KPK dapat meningkatkan kerja sama. Harapannya, korupsi di Indonesia dapat diberantas secara tuntas. "Perlu lebih ditingkatkan lagi sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia," cetuanya.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut Andi, kejaksaan seluruh Indonesia telah menyidik 6.478 perkara korupsi. Dari angka itu, 5.237 perkara telah masuk tahap penuntutan.

"Untuk 2011, selama Januari hingga November, kejaksaan di seluruh Indonesia telah menyidik sekira 1.416 perkara dan menuntut 985 perkara dan telah berhasil menyelamatkan uang negara sekira Rp173 miliar ditambah USD 2.000," bebernya.

Sedangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia berkembang semakin masif. Korban juga semakin masif.

JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News