Janji Kompak Sikat Koruptor
KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap Antikorupsi
Jumat, 09 Desember 2011 – 18:41 WIB
Hal sama juga ditunjukkan Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus), Andi Nirwanto berharap dalam penegak hukum itu baik Polri, Kejaksaan dan KPK dapat meningkatkan kerja sama. Harapannya, korupsi di Indonesia dapat diberantas secara tuntas. "Perlu lebih ditingkatkan lagi sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia," cetuanya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut Andi, kejaksaan seluruh Indonesia telah menyidik 6.478 perkara korupsi. Dari angka itu, 5.237 perkara telah masuk tahap penuntutan.
"Untuk 2011, selama Januari hingga November, kejaksaan di seluruh Indonesia telah menyidik sekira 1.416 perkara dan menuntut 985 perkara dan telah berhasil menyelamatkan uang negara sekira Rp173 miliar ditambah USD 2.000," bebernya.
Sedangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia berkembang semakin masif. Korban juga semakin masif.
JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan