Janji Kompak Sikat Koruptor
KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap Antikorupsi
Jumat, 09 Desember 2011 – 18:41 WIB
Hal sama juga ditunjukkan Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus), Andi Nirwanto berharap dalam penegak hukum itu baik Polri, Kejaksaan dan KPK dapat meningkatkan kerja sama. Harapannya, korupsi di Indonesia dapat diberantas secara tuntas. "Perlu lebih ditingkatkan lagi sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia," cetuanya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut Andi, kejaksaan seluruh Indonesia telah menyidik 6.478 perkara korupsi. Dari angka itu, 5.237 perkara telah masuk tahap penuntutan.
"Untuk 2011, selama Januari hingga November, kejaksaan di seluruh Indonesia telah menyidik sekira 1.416 perkara dan menuntut 985 perkara dan telah berhasil menyelamatkan uang negara sekira Rp173 miliar ditambah USD 2.000," bebernya.
Sedangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia berkembang semakin masif. Korban juga semakin masif.
JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Divonis 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
- Pengumuman, Car Free Day Akhir Pekan Ini Ditiadakan
- AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak
- 2 Tersangka Korupsi Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan Kejati Sulsel
- Siloam Hospitals TB Simatupang Tingkatkan Penanganan Stroke Iskemik
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini