Janji Manis Wamenlu kepada Calon Investor Asing, Ada soal Reformasi Ekonomi dan UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menggarisbawahi upaya Indonesia untuk menangani dan melanjutkan reformasi ekonomi, bersamaan dengan fokus yang diberikan terhadap penanganan pandemi.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Wamenlu Mahendra dalam pembukaan acara ‘Invest in Indonesia: Opportunities in Asia’s Economic Powerhouse’ yang digelar secara virtual pada Kamis malam (3/6) dan bertujuan untuk mempromosikan investasi di Indonesia kepada para calon penanam modal dari berbagai negara.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya reformasi ekonomi itu, menurut Mahendra, yakni dengan memperbaiki iklim investasi Indonesia dan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
“Selain untuk menawarkan perbaikan iklim investasi, kami juga ingin memastikan bahwa performa kemudahan berbisnis di Indonesia dapat membaik dan kami telah mencatat terdapat lima faktor yang membuat rating kemudahan berbisnis Indonesia masih relatif hanya berada di level tengah dibandingkan dengan negara-negara lain,” ujarnya.
Lima faktor tersebut yakni waktu yang begitu panjang yang diperlukan untuk melalui proses pengadilan sipil, perizinan konstruksi, transparansi, pemerintahan terkait regulasi perdagangan internasional, dan pendirian bisnis yang masih dianggap memakan waktu yang panjang serta isu registrasi properti.
Wamenlu pun menekankan komitmen kuat pemerintah Indonesia terkait perbaikan iklim investasi dan kemudahan berbisnis di Indonesia, termasuk dengan pembentukan dua satuan tugas, yang pertama untuk memastikan bahwa semua pihak yang mengajukan proses investasi dapat dilayani dan difasiitasi dengan sesuai.
Satuan tugas kedua bertanggung jawab memberikan laporan kepada presiden dan untuk menilai dan mengevaluasi implementasi regulasi terkait UU Cipta Kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenlu juga mengatakan bahwa meski masih berada di bawah tekanan pandemi, Indonesia telah berhasil menarik investasi langsung (direct investment) senilai USD 15 miliar (Rp 217 triliun) dalam kuartal pertama tahun 2021.
Wamenlu pun menekankan komitmen kuat pemerintah Indonesia terkait perbaikan iklim investasi dan kemudahan berbisnis di Indonesia
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro