Janji Mendag Lutfi Kosong, Pimpinan Komisi VI DPR Sampai Bilang Begini

Janji Mendag Lutfi Kosong, Pimpinan Komisi VI DPR Sampai Bilang Begini
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung. Foto: dok. pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung enggan mengomentari tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3).

Informasi pengumuman penetapan tersangka itu sebelumnya disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI pada 17 Maret 2022.

"Soal pernyataan Mendag, ya, harus ditanyakan kembali kepada Mendag," kata Martin saat dihubungi, Selasa (22/3).

Ketua DPP Partai NasDem itu juga tak ingin menduga-duga janji pengumuman penetapan tersangka tersebut sebagai bentuk pembelaan diri.

"Saya tidak tahu, kan, beliau yang mengatakannya dalam rapat. Pernyataan itu apakah hasil koordinasi dengan penegak hukum atau bagaimana? Kan, beliau sendiri yang tahu," lanjutnya.

Martin Manurung juga menyebutkan dirinya menyerahkan sepenuhnya tugas pemberantasan mafia minyak goreng tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri," ujar dia.

Eks Dubes RI untuk Amerika Serikat itu sebelumnya mengaku sudah mengantongi beberapa nama oknum mafia minyak goreng.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung enggan mengomentari tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News