Janji Menteri Anas soal RUU ASN, Pelamar CPNS 2023, Calon PPPK & Honorer Wajib Tahu

“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.
Dia juga menjelaskan, RUU ASN juga akan mengatur soal distribusi ASN.
Azwar mencontohkan, wilayah Papua, Maluku, dan NTT selama ini kesulitan mendapatkan SDM ASN yang berkualitas.
Dokter ASN di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) misalnya, baru satu tahun bekerja sudah meminta pindah tugas di perkotaan.
Nah, untuk mencegah hal seperti itu terulang lagi di masa depan, ASN yang ditugaskan di daerah 3T akan diberikan reward atau perlakuan khusus. Antara lain, 2,5 tahun sudah bisa naik pangkat.
“Kalau di daerah normal, di Jakarta misalnya, 4 tahun baru naik pangkat. Nanti (di daerah 3T), 2,5 tahun sudah naik pangkat,” ujar Azwar.
Pembaca acara bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU.
“September ya, Pak? Janji ya, Pak?” tanya pembawa acara.
Berikut ini janji MenPAN-RB Azwar Anas soal RUU ASN yang wajib diketahui para calon pelamar CPNS 2023, PPPK, para honorer.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo