Janji Muhaimin Dinilai Hanya Basa-basi

Janji Muhaimin Dinilai Hanya Basa-basi
Janji Muhaimin Dinilai Hanya Basa-basi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengklaim bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi yang menguntungkan pengusaha dan pekerja dalam proses penetapan upah minimum. Dia juga mengajak buruh mengedepankan dialog memperjuangkan upah minimum.

Pernyataan ini hanya dianggap basa-basi oleh Sekjen Organisasi Pekerja seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar. Karena dia menilai terbitnya Inpres dan Permenakertrans Upah Minimum justru bentuk nyata tidak adanya upaya pemerintah mencari solusi dan berdialog dengan serikat pekerja (SP) dan serikat buruh (SB).

"Itu pernyataan basa basi tanpa makna," kata Timboel kepada JPNN, di Jakarta, Selasa (22/10). Dia justru meminta pemerintah instrospeksi diri karena telah memulai konflik dengan menaburkan benih-benih tetidak percayaan buruh kepada pemerintah. Karena itupula, SP/SB dan buruh memilih untuk berdemo dan mogok nasional tanggal 28-30 Oktober 2013 mendatang.

Dikatakan Timboel, Muhaimin seharusnya berkaca pada kegagalannya melakukan proses verifikasi SP/SB di tahun 2011 lalu, yang menyebabkan keanggotaan perwakilan SP/SB di beberapa dewan tripartit nasional dan daerah tidka terisi.

Tidak hanya masalah upah minimum, OPSI juga mempertanyakan regulasi operasional BPJS Ketenagakerjaan berupa PP maupun Perpres. Karena sampai saat ini Menaker dan jajarannya tidak pernah berdiskusi dengan SP/SB maupun buruh.

Justru, informasi yang diperoleh OPSI adalah, Kemenakertrans sudah memasukkan 4 draft PP ke Kemenkumham untuk diharmonisasi dan selanjutnmya akan diserahkan ke Presiden untuk ditandatangani.

"Ini artinya Cak Imin (sapaan Muhaimin) tidak mau melibatkan dan berdialog dengan SP, SB dan buruh," tuturnya.(fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Gatot Bantah Tolak BAP

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengklaim bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi yang menguntungkan pengusaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News