Janji Nadiem Memasukkan Guru Agama dalam Rekrutmen PPPK Harus Dikawal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang telah mendengarkan kritik dan saran masyarakat untuk memasukkan guru agama dalam program rekrutmen 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa HNW ini menilai sikap akomodatif Mendikbud Nadiem Makarim tersebut sesuai dengan Sila Kedua dan Kelima Pancasila.
HNW mengatakan semestinya sejak awal program itu harus juga menyasar kepada guru agama, sebab mereka adalah elemen bangsa yang berkontribusi besar terhadap implementasi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai amanat UUD NRI 1945.
"Ke depan, Mendikbud harus lebih mengintegrasikan kebijakannya sesuai ketentuan konstitusi termasuk menghadirkan keadilan. Itu penting saya ingatkan, sebab sudah beberapa kali kebijakan yang dikeluarkan seolah-olah tak menghiraukan hal tersebut," kata Hidayat di Jakarta, Sabtu (13/3).
Pada satu kesempatan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR, HNW sempat menyampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) secara langsung maupun melalui pernyataan tertulis. terkait adanya ketidakadilan terhadap guru agama. Serta keresahan asosiasi guru agama yang tidak dimasukkan dalam program rekrutmen PPPK 2021.
Padahal, guru agama mempunyai peran penting dalam mengimplementasikan UUD NRI 1945, utamanya Pasal 31 Ayat 3 dan 5, yakni penyelenggaraan pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia bangsa.
HNW juga mengingatkan bahwa lebih dari 80 persen pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh sektor swasta. Sehingga alokasi rekrutmen PPPK bagi guru agama harusnya juga bisa diakses oleh guru honorer di pendidikan keagamaan swasta.
Terkait dipenuhinya tuntutan alokasi PPPK, HNW meminta Kemenag agar serius mengawal janji Kemendikbud tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengingatkan lebih dari 80 persen pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh sektor swasta. Sehingga alokasi rekrutmen PPPK bagi guru agama harusnya juga bisa diakses oleh guru honorer di pendidikan keagamaan
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi