Janji Pak Asman Tuntaskan Honorer K2 sebagai Amal Jariah
Jumat, 13 Juli 2018 – 15:10 WIB
BACA JUGA: Ini Kesepakatan Baleg dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
Asman pun menolak menyelesaikan honorer yang diangkat di atas 2005. Dia beralasan sejak PP 43/2007 jo PP 48/2005 dikeluarkan, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai honorer di atas 2005. Tenaga honorer yang diangkat di atas 2005 selayaknya bisa ikuti seleksi sesuai peraturan perundangan berlaku.
"Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan perundangan terkait ASN. Harapan saya dengan peraturan ini bisa menutupi permasalahan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan akan menyelesaikan masalah honorer K2 saat rapat pembahasan revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU