Janji Pemerintah soal Pengelolaan Utang dalam RAPBN 2022

Janji Pemerintah soal Pengelolaan Utang dalam RAPBN 2022
Pemerintah memastikan pengelolaan utang pada RAPBN 2022 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan selalu dalam koridor kesinambungan fiskal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan pengelolaan utang yang ditetapkan pada RAPBN 2022 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan selalu dalam koridor kesinambungan fiskal.

Seperti diketahui jumlah utang Indonesia saat ini sebesar Rp 973,6 triliun.

"Pengelolaan utang ini juga akan memperhatikan kerentanan dan risiko fiskal," sebut dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2022 yang dikutip di Jakarta, Rabu (18/8).

Dokumen menyatakan rencana pembiayaan utang sebesar Rp973,5 triliun tersebut 5,2 persen lebih rendah jika dibandingkan dengan outlook APBN 2021 sebesar Rp1.026,9 triliun.

Pembiayaan utang dalam RAPBN 2022 itu sebagian akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang diperkirakan neto mencapai Rp 991,3 triliun dengan prioritas dalam mata uang rupiah.

Pemerintah melalui dokumen tersebut menegaskan kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel, dan prudent, dengan melihat peluang di pasar keuangan.

Pemerintah juga memastikan utang dikelola secara manageable dan aman bagi keberlangsungan fiskal jangka panjang.

"Dengan mempertahankan batas utang 60 persen terhadap PDB agar disiplin utang fiskal terjaga," ujar dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2022.

Pemerintah memastikan pengelolaan utang pada RAPBN 2022 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan selalu dalam koridor kesinambungan fiskal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News