Janji Pengangkatan CPNS Tidak Ada Titipan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 09:52 WIB

Janji Pengangkatan CPNS Tidak Ada Titipan
TASIK – Rencana pengangkatan tenaga honorer ketegori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui test tidak ada titipan dari para pejabat atau oknum lainnya yang ingin lolos jadi CPNS. Pengangkatan CPNS melalui tes, murni dari kemampuan dan hasil tes tenaga honorer kategori II. Sebelumnya, Polres Tasikmalaya menetapkan satu tersangka penipuan CPNS yaitu Prw (43), warga Perum Tandala Jalan Bungur V Kelurahan Gunung Tandala Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai pelaksana TU di UPTD Pendidikan Kecamatan Salopa.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Kabupaten Tasikmalaya H I Sutiaman S.Sos, MM melalui Kepala Bidang Pengembangan Pegawai (Bangpeg) BKPLD Kabupaten Tasikmalaya Ari Fitriadi seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ari mengatakan jumlah tenaga honorer kategori II adalah sebanyak 2572 orang. Terdiri dari 70 persen tenaga pendidik dan sisanya dari tenaga kesehatan, teknis OPD dan penyuluh pertanian. Sebanyak 2572 itu saat ini sedang diverifikasi dan divalidasi datanya di pusat. ”Bicara mengenai testing kan juklak-juknisnya pasti ditetapkan pemerintah pusat. Dan mereka itu mengikuti seleksi nanti. Tidak ada (titipan), tidak ada. Mereka mempunyai hak kewajiban yang sama mengikuti testing,” jelas dia.
Baca Juga:
TASIK – Rencana pengangkatan tenaga honorer ketegori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui test tidak ada titipan dari para
BERITA TERKAIT
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Hadiri Rakor APEKSI, Wali Kota Jaya Negara Bahas Strategi Pembangunan Perkotaan
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan