Janji Pengangkatan CPNS Tidak Ada Titipan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 09:52 WIB
Prw (43) mengakui pebuatannya yang telah meminta sejumlah uang kepada korban rata-rata Rp 30 juta. Menurut dia dirinya bisa memberikan jaminan kelulusan karena tidak berjalan sendiri. Dirinya dibantu oleh DA kenalannya saat bertemu di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya yang menggunakan baju keki. Namun dirinya tidak mengetahu jabatan DA sebagai apa. ”Si DA menyatakan bahwa dia (DA) bisa meloloskan menjadi CPNS,” akunya.
Prw mengatakan DA akan memberikan sejumlah uang kalau SK CPNS keluar dan orang yang ingin jadi PNS bertambah lagi. Sementara, mengenai puluhan juta uang yang dia pungut dari korban semuanya diberikan ke DA.
Kasatreskrim Tasikmalaya Iptu Yuliansyah SH menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus nama DA tidak tercatat sebagai pegawai di intansi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Prw menjalankan penipuannya sendiri. Namun demikian kasusnya akan terus dikembangkan atau diselidiki lebih lanjut.
Kepala Bidang Bangpeg BKPLD Kabupaten Tasikmalaya Ari Fitriadi mengatakan atasnama instansi BKPLD dirinya mengapresiasi langkah polres yang sudah mengungkap dan menetapkan tersangka penipuan CPNS. ”Mudah-mudahan kalau tindakannya terbukti ini menjadi preseden positif bagi masyarkat bahwa segala bentuk penipuan itu akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
TASIK – Rencana pengangkatan tenaga honorer ketegori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui test tidak ada titipan dari para
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel