Janji Pertama Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri. Hal ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.
Mutasi jabatan tersebut dikonfirmasi oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Dedi Prasetyo. "Ya, betul. Pengisian jabatan Kabareskrim oleh Irjen Pol. Listyo Sigit. Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area, dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," kata Dedi.
Kursi Kabareskrim akhirnya terisi setelah 35 hari dibiarkan kosong setelah Idham resmi dilantik menjadi Kapolri pada tanggal 1 November lalu.
Listyo Sigit Prabowo pun berjanji akan melaksanakan amanah jabatan Kabareskrim Polri dengan sebaik-baiknya.
"Saya akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Sigit, di Jakarta, Jumat (6/12).
Ada banyak tugas yang menantinya sebagai orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal Polri, termasuk kasus-kasus warisan pendahulunya yang belum rampung. "Terima kasih atas amanah yang diberikan, banyak tugas baru yang harus dikerjakan," kata Sigit. (antara/jpnn)
Listyo Sigit Prabowo mengisi kursi Kabareskrim yang sempat kosong selama 35 hari atau sejak Idham Azis jadi Kapolri.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas