Janji Prabowo Rp1 M Per Desa Munculkan Ketidakadilan

Ia mengungkapkan, pemimpin yang diperlukan dalam konteks pembangunan desa adalah pemimpin yang mampu mengimplementasikan UU Desa secara sistematis, konsisten, berkelanjutan, dengan cara memfasilitasi.
"Serta melakukan supervisi dan pendampingan dari kalangan profesional yang sudah terbukti selama ini," ujar Budiman yang juga Anggota Komisi II DPR ini.
Karenanya, Budiman menegaskan bahwa pasangan Jokowi - JK yang dikenal merakyat, sederhana, bersih, dan memedomani Trisakti Bung Karno, adalah pasangan capres - cawapres yang benar-benar mampu mengawal, memfasilitasi, dan mengimplementasikan UU Desa.
Pasangan ini sudah terbukti tidak menawarkan janji-janji palsu. "Tetapi justru mampu memahami substansi UU Desa sebagai bagian untuk mengentaskan kemiskinan dengan membangun budaya gotong-royong di tengah-tengah masyarakat," tuntas Budiman. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla, Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa sejak disahkannya Undang-undang Desa oleh pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung