Janji Prabowo Rp1 M Per Desa Munculkan Ketidakadilan

Janji Prabowo Rp1 M Per Desa Munculkan Ketidakadilan
Janji Prabowo Rp1 M Per Desa Munculkan Ketidakadilan

Ia mengungkapkan, pemimpin yang diperlukan dalam konteks pembangunan desa adalah pemimpin yang mampu mengimplementasikan UU Desa secara sistematis, konsisten, berkelanjutan, dengan cara memfasilitasi.

"Serta melakukan supervisi dan pendampingan dari kalangan profesional yang sudah terbukti selama ini," ujar Budiman yang juga Anggota Komisi II DPR ini.

Karenanya, Budiman menegaskan bahwa pasangan Jokowi - JK yang dikenal merakyat, sederhana, bersih, dan memedomani Trisakti Bung Karno, adalah pasangan capres - cawapres yang benar-benar mampu mengawal, memfasilitasi, dan mengimplementasikan UU Desa.

Pasangan ini sudah terbukti tidak menawarkan janji-janji palsu. "Tetapi justru mampu memahami substansi UU Desa sebagai bagian untuk mengentaskan kemiskinan dengan membangun budaya gotong-royong di tengah-tengah masyarakat," tuntas Budiman. (boy/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Jokowi Kebobolan di Jakarta

JAKARTA -- Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla, Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa sejak disahkannya Undang-undang Desa oleh pemerintah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News