Janji SBY Bagi-bagi Tanah Ditagih Lagi
Rabu, 06 Maret 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Agraria dan Sumberdaya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anang Prihantoro mengatakan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007 yang akan membagikan sekitar 8,15 juta hektar tanah untuk rakyat, akhirnya hanya menjadi berita di koran.
"Pidato Presiden SBY yang menjanjikan akan membagi 8,15 juta hektar lahan untuk rakyat di tahun 2007 adalah pidato yang sangat menyakitkan rakyat," kata Anang Prihantoro, dalam acara Dialog Kenegaraan bertema "Reformasi Agraria dan Kesejahteraan Daerah" di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).
Yang terjadi, kata Anang, adalah registrasi kepemilikan dengan cara menerbitkan sertifikat tanah lebih dari 8,15 juta hektar yang selama ini dikuasai oleh para pengusaha dan pejabat negara.
Janji mendistribusikan tanah yang berasal dari lahan tidur di sejumlah provinsi, lanjutnya, tidak pernah dilakukan. Pelaksanaannya adalah memberikan legalitas kepada segelintir orang untuk memiliki lahan secara berlebihan.
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Agraria dan Sumberdaya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anang Prihantoro mengatakan pidato Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan