Janji SBY Urus Perbatasan Ditagih

Harus Masuk Agenda 100 Hari Kerja Kabinet

Janji SBY Urus Perbatasan Ditagih
Janji SBY Urus Perbatasan Ditagih
JAKARTA -- Pemerintah pusat dinilai masih setengah hati menangani persoalan ekonomi dan sosial di perbatasan Kalimantan. Salah satu indikasinya, Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan perbatasan, yang sempat menjadi bahan kampanye capres Susilo Bambang Yudhoyono, tak juga diterbitkan. Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bambang Susilo akan mendesak hal ini sebagai salah satu agenda 100 hari kerja pemerintahan Presiden SBY, yang sekarang telah memiliki anggota kabinet lengkap.

"Desakan ini akan kami sampaikan agar ada keseriusan dari pemerintah terhadap pembangunan Kaltim khususnya dan Kalimantan umumnya," sebut anggota DPD asal Kaltim ini. Menurut dia, permintaan Kaltim dan Kalimantan Barat tersebut sangat beralasan, sebab sampai sekarang perbatasan baru diperhatikan bila bermasalah dengan negara tetangga, semisal dengan Malaysia soal Blok Ambalat. Tapi bila mereda, perhatian terhadap kehidupan masyarakat perbatasan kembali dilupakan.

Keterbatasan infrastruktur dan ketergantungan ekonomi masyarakat perbatasan kepada negara tetangga, tambah Bambang, menjadi perhatian utama yang harus segera dipecahkan pemerintah pusat. "Minimal infrastruktur jalanya diperbaiki dululah, jadi harga barang tak terlalu mahal begitu sampai di perbatasan," katanya.

Dengan adanya perbaikan atau pembangunan infrastruktur baru, secara perlahan ketergantungan akan produk tetangga bisa dikurangi. Langkah awalnya, lanjut Bambang, Komite II akan mendatangi departemen/instansi terkait pembangunan perbatasan. Dari hasil peninjauan masing-masing anggota, akan dijelaskan kembali permasalahan yang terjadi di daerah. "Sekalian kenalan, kita juga ingatkan kembali pimpinan departemen yang baru itu," lanjut bekas pengusaha konstruksi ini.

JAKARTA -- Pemerintah pusat dinilai masih setengah hati menangani persoalan ekonomi dan sosial di perbatasan Kalimantan. Salah satu indikasinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News