Janji Sebulan Ada Hasil Panel Etik MK
Senin, 27 Desember 2010 – 17:51 WIB

Janji Sebulan Ada Hasil Panel Etik MK
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan suap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar yang dilakukan oleh Panel Etik memakan waktu selama satu bulan. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH itu atas desakan hakim MK, Akil Mochtar yang merasa disudutkan dengan dugaan suap dari pihak yang berperkara.
“Saya kira dalam waktu yang wajar, paling lama satu bulan. 14 hari panel etik, 14 hari pemeriksaan, lalu kira-kira satu minggu merumuskan kesimpulan,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Senin (27/12).
Baca Juga:
Disinggung siapa saja saksi yang akan diperiksa oleh Panel Etik, Mahfud MD enggan menyebutkan. “Ya nantilah, jangan dibocorkan dulu nanti dibilang mengalihkan perhatian. Kamu tunggu ajalah,” janjinya.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan suap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Kapolri: Hati-Hati!
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Pegawai Setjen MPR Antusias Ikuti Workshop Membuat Chunky Bag, Bisa Jadi Peluang Usaha
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group