Janji Sebulan Ada Hasil Panel Etik MK
Senin, 27 Desember 2010 – 17:51 WIB

Janji Sebulan Ada Hasil Panel Etik MK
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan suap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar yang dilakukan oleh Panel Etik memakan waktu selama satu bulan. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH itu atas desakan hakim MK, Akil Mochtar yang merasa disudutkan dengan dugaan suap dari pihak yang berperkara.
“Saya kira dalam waktu yang wajar, paling lama satu bulan. 14 hari panel etik, 14 hari pemeriksaan, lalu kira-kira satu minggu merumuskan kesimpulan,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Senin (27/12).
Baca Juga:
Disinggung siapa saja saksi yang akan diperiksa oleh Panel Etik, Mahfud MD enggan menyebutkan. “Ya nantilah, jangan dibocorkan dulu nanti dibilang mengalihkan perhatian. Kamu tunggu ajalah,” janjinya.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan suap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang