Janji Sebulan Ada Hasil Panel Etik MK
Senin, 27 Desember 2010 – 17:51 WIB
“Untuk membuktikan bahwa Mahkamah Konstitusi siap diperiksa dan terbuka, MK siap untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim Akil Mochtar yang merasa telah distigmatisasi dengan sewenang-wenang,” kata Ketua MK, Mahfud MD kepada wartawan di gedung MK.
Baca Juga:
Selain itu, Panel Etik MK dibentuk untuk mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Aryad Sanusi dan keluarganya dalam kasus dugaan penyuapan oleh mantan calon bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan suap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa