Janji Tahan Tersangka Hambalang tapi Tunggu BPK
Senin, 27 Mei 2013 – 20:16 WIB
"Kita terus menanyakan mudah-mudahan pekan depan siapa tahu saja BPK sudah menyelesaikan. Kita akan lakukan langkah konkrit," sambung Abraham.
Baca Juga:
Hal yang serupa pun akan berlaku untuk menjerat empat tersangka kasus Hambalang dengan pasal pencucian uang. KPK, kata dia, akan mendalami ada atau tidaknya unsur pencucian uang dari empat tersangka Hambalang setelah menerima laporan BPK.
"Nanti akan diputuskan setelah ada hasil eprhitungan kerugian negara, baru bisa kita putuskan apakah yang bersangkutan kita terapkan TPPU atau tidak," ujarnya.
Saat ini, tutur Abraham, KPK telah mengkaji dan menelusuri lebih jauh data kekayaan para tersangka. Ia tak menyebut perkembangan apa saja yang didapat dalam penelusuran itu.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Keempat tersangka
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru