Janji Tahan Tersangka Hambalang tapi Tunggu BPK
Senin, 27 Mei 2013 – 20:16 WIB

Janji Tahan Tersangka Hambalang tapi Tunggu BPK
"Kita terus menanyakan mudah-mudahan pekan depan siapa tahu saja BPK sudah menyelesaikan. Kita akan lakukan langkah konkrit," sambung Abraham.
Baca Juga:
Hal yang serupa pun akan berlaku untuk menjerat empat tersangka kasus Hambalang dengan pasal pencucian uang. KPK, kata dia, akan mendalami ada atau tidaknya unsur pencucian uang dari empat tersangka Hambalang setelah menerima laporan BPK.
"Nanti akan diputuskan setelah ada hasil eprhitungan kerugian negara, baru bisa kita putuskan apakah yang bersangkutan kita terapkan TPPU atau tidak," ujarnya.
Saat ini, tutur Abraham, KPK telah mengkaji dan menelusuri lebih jauh data kekayaan para tersangka. Ia tak menyebut perkembangan apa saja yang didapat dalam penelusuran itu.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Keempat tersangka
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok