Janji Tahan Tersangka Hambalang tapi Tunggu BPK

Janji Tahan Tersangka Hambalang tapi Tunggu BPK
Janji Tahan Tersangka Hambalang tapi Tunggu BPK
"Kita terus menanyakan mudah-mudahan pekan depan siapa tahu saja BPK sudah menyelesaikan. Kita akan lakukan langkah konkrit," sambung Abraham.

Hal yang serupa pun akan berlaku untuk menjerat empat tersangka kasus Hambalang dengan pasal pencucian uang. KPK, kata dia, akan mendalami ada atau tidaknya unsur pencucian uang dari empat tersangka Hambalang setelah menerima laporan BPK.

"Nanti akan diputuskan setelah ada hasil eprhitungan kerugian negara, baru bisa kita putuskan apakah yang bersangkutan kita terapkan TPPU atau tidak," ujarnya.

Saat ini, tutur Abraham, KPK telah mengkaji dan menelusuri lebih jauh data kekayaan para tersangka. Ia tak menyebut perkembangan apa saja yang didapat dalam penelusuran itu.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Keempat tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News