Janji Tak Akan Habisi Yusril
Darmono Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Sisminbakum
Senin, 27 September 2010 – 06:26 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Pejabat pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono menyatakan tidak akan balas dendam kepada Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang telah "menurunkan" Hendarman Supandji. Seperti diketahui, Yusril-lah yang menyebabkan Hendarman Supandji dicopot dari jabatannya sebagai jaksa agung. Sebab, tersangka kasus Sisminbakum itu telah mengajukan permohonan gugatan UU Kejaksaan kepada Mahkamah Konstitusi karena mengganggap bahwa kedudukan Hendarman tidak sah. MK pun memenangkan gugatannya, hingga akhirnya Jumat (24/9) malam dicopot sebagai Jaksa Agung.
"Saya akan menyelesaikan kasus-kasus yang menonjol," ucap Darmono kepada Jawa Pos, Minggu (26/9). Menurut dia, kasus Sisminbakum memang menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian kejaksaan. Tapi, itu bukan karena korps Adhyaksa dendam kepada Yusril.
Baca Juga:
Namun, menurut Darmono, itu karena kasus Sisminbakum menjadi perhatian publik. Dia pun menepis anggapan bahwa kejaksaan akan "mengahabisi" Yusril. "Tidak ada itu (balas dendam), kami akan bekerja profesional," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat