Janji Tak Akan Tergoda Rayuan Parpol
Kamis, 22 Juli 2010 – 08:08 WIB
SAUT Hamonangan Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU pengganti Andi Nurpati kemarin (21/7). Surat rekomendasi DPR segera dikirimkan kepada presiden agar dikeluarkan keppres. Bagaimana sosok Saut? Namun dia mengakui bahwa dirinya pernah berkecimpung mendirikan partai politik. Bersama Sri Bintang Pamungkas dan Yopie Lasut, Saut mendeklarasikan Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) pada 1996. Total ada 13 deklarator saat itu. Namun, semangat pendirian partai tersebut lebih sebagai perlawanan terhadap rezim Orba. Bukan menjadi partai yang akan mengikuti pemilu.
Pria kelahiran Tapanuli Utara, 24 April 1962, itu tenang saat menjawab hujan pertanyaan dari anggota Komisi II DPR. Meski agendanya hanya klarifikasi ulang, nuansanya nyaris tak berbeda dengan saat fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diikuti Saut Hamonangan Sirait pada akhir 2007. Saat itu, dia nangkring di ranking kedelapan. Karena yang terpilih hanya tujuh orang, Saut terpaksa menjadi pemain cadangan.
Baca Juga:
Berbagai pertanyaan tajam dilayangkan, terutama menyangkut isu independensi. Para wakil rakyat, tampaknya, tak mau main-main. Saut bisa memaklumi kondisi itu. Sebab, dia memang akan mengisi satu kursi kosong yang ditinggalkan Andi Nurpati. "Soal independensi sudah menjadi pilihan hidup saya. Kalau ditawari masuk partai, pasti saya tolak," janji Saut di hadapan para anggota dewan di gedung DPR, Senayan, kemarin.
Baca Juga:
SAUT Hamonangan Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU pengganti Andi Nurpati kemarin (21/7). Surat rekomendasi DPR segera dikirimkan kepada presiden
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang