Janji Tak Akan Tergoda Rayuan Parpol
Kamis, 22 Juli 2010 – 08:08 WIB
"Kami sepakat kalau sudah terbuka era demokrasi, PUDI ini tidak akan menjadi partai (yang ikut pemilu, Red)," katanya. Tapi, setelah reformasi bergulir, PUDI ternyata dibawa Sri Bintang Pamungkas menjadi salah satu peserta Pemilu 1999. Di antara 13 pendiri, 12 menyatakan mundur, termasuk Saut. "Jadi, saya tidak terlibat lagi sejak PUDI menjadi partai definitif," tegas mantan ketua GMKI Jakarta 1986?1988 itu.
Baca Juga:
Komitmen Saut tidak serta-merta memuaskan anggota dewan. A.W. Thalib dari Fraksi PPP mempertanyakan langkah Saut yang mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta pada Pemilu 2009. Meski gagal menjadi senator, Thalib menilai kesiapan Saut untuk tidak duduk di jabatan pemerintahan yang menjadi salah satu syarat menjadi anggota KPU sudah gugur.
"Sewaktu fit and proper test 2007, dia memang bersedia untuk itu. Tapi, pada Pemilu 2009, Saut berupaya untuk masuk. Bagi saya, itu berarti syaratnya sudah gugur," katanya.
Diincar pertanyaan tersebut, Saut tidak panik. Dalam pemahamannya, jalur DPD merupakan jalur independen atau nonparpol. Jadi, itu masih sejalan dengan UU Penyelenggara Pemilu yang menghendaki calon anggota KPU tidak terikat dengan partai politik tertentu.
SAUT Hamonangan Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU pengganti Andi Nurpati kemarin (21/7). Surat rekomendasi DPR segera dikirimkan kepada presiden
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional