Janji Tak Akan Tergoda Rayuan Parpol
Kamis, 22 Juli 2010 – 08:08 WIB

Saut Hamonangan Sirait.
"Kami sepakat kalau sudah terbuka era demokrasi, PUDI ini tidak akan menjadi partai (yang ikut pemilu, Red)," katanya. Tapi, setelah reformasi bergulir, PUDI ternyata dibawa Sri Bintang Pamungkas menjadi salah satu peserta Pemilu 1999. Di antara 13 pendiri, 12 menyatakan mundur, termasuk Saut. "Jadi, saya tidak terlibat lagi sejak PUDI menjadi partai definitif," tegas mantan ketua GMKI Jakarta 1986?1988 itu.
Baca Juga:
Komitmen Saut tidak serta-merta memuaskan anggota dewan. A.W. Thalib dari Fraksi PPP mempertanyakan langkah Saut yang mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta pada Pemilu 2009. Meski gagal menjadi senator, Thalib menilai kesiapan Saut untuk tidak duduk di jabatan pemerintahan yang menjadi salah satu syarat menjadi anggota KPU sudah gugur.
"Sewaktu fit and proper test 2007, dia memang bersedia untuk itu. Tapi, pada Pemilu 2009, Saut berupaya untuk masuk. Bagi saya, itu berarti syaratnya sudah gugur," katanya.
Diincar pertanyaan tersebut, Saut tidak panik. Dalam pemahamannya, jalur DPD merupakan jalur independen atau nonparpol. Jadi, itu masih sejalan dengan UU Penyelenggara Pemilu yang menghendaki calon anggota KPU tidak terikat dengan partai politik tertentu.
SAUT Hamonangan Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU pengganti Andi Nurpati kemarin (21/7). Surat rekomendasi DPR segera dikirimkan kepada presiden
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti