Janji Tak Akan Tergoda Rayuan Parpol
Kamis, 22 Juli 2010 – 08:08 WIB

Saut Hamonangan Sirait.
Saut mengungkapkan, dirinya mulai mendalami persoalan pemilu sejak 1995. Bahkan, dia pernah menjadi wakil ketua panwaslu pada 2003?2004. "Karena itu, saya tidak bisa diijon oleh parpol," canda pendiri dan wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional periode 1996?2000 tersebut.
Saut menyadari, dalam sisa waktu yang sangat singkat, dirinya mengalami ketertinggalan yang cukup panjang jika dibandingkan dengan anggota KPU lain. Namun, dia merasa bahwa hal itu memberinya keuntungan. Karena jarak masuknya ke KPU dengan peristiwa politik ?seperti pemilu? cukup jauh, dia bisa menyusun evaluasi yang lebih objektif. Termasuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang sudah berjalan sepanjang 2010. "Menyusun evaluasi untuk pemilu berikut yang lebih baik," tegasnya. (pri/c6/tof)
SAUT Hamonangan Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU pengganti Andi Nurpati kemarin (21/7). Surat rekomendasi DPR segera dikirimkan kepada presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti