Janji Tak Lari, Agusrin Siap Jalani Eksekusi
Minggu, 08 April 2012 – 11:00 WIB

Janji Tak Lari, Agusrin Siap Jalani Eksekusi
Lebih lanjut Yusril juga membantah pemberitaan bahwa kliennya menjadi buron dan tidak bersikap kooperatif. "Agusrin tetap kooperatif dengan kejaksaan. Kalaupun PK, itu sepenuhnya hak yang bersangkutan karena menganggap ada kekeliruan fatal dalam putusan kasasi MA," ucap Yusril.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Agusrin yang didakwa korupsi awalnya divonis bebas oleh pengadilan tingkat pertama. JPU pun mengajukan kasasi, hingga akhirnya MA pada 10 Januari lalu memvonis Agusrin bersalah dan menjatuhkan hukuman selama empat tahun penjara plus denda Rp 200 juta.
Namun upaya kejaksaan untuk mengeksekusi putusan MA sempat tersendat. Menurut kejaksaan, dua kali panggilan eksekusi yang dilayangkan pada 30 Maret dan 2 April lalu tak direspon Agusrin. Bahkan kejaksaan mengaku tak tahu keberadaan Agusrin.(ara/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Nadjamuddin, berjanji tidak akan melarikan diri. Agusrin mengaku siap menjalani eksekusi atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Andi Bahri Resmi Mundur dari Jabatan Sekjen DPP APMI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres