Janji tak Obral Izin Perguruan Tinggi Asing

Janji tak Obral Izin Perguruan Tinggi Asing
Janji tak Obral Izin Perguruan Tinggi Asing
JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pemerintah akan tetap selektif mengeluarkan izin perguruan tinggi asing akan yang dibuka di Indonesia. Menurutnya, hal ini sudah diatur di dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU PT) yang belum lama ini telah diterbitkan.

“Di dalam UU PT memang tidak ada larangan PT asing dibuka di Indonesia. Akan tetapi, pemerintah tetap memiliki kendali untuk memilih perguruan tinggi asing mana saja yang boleh buka di Indonesia,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Senin (16/7).

Nuh mengatakan, sikap selektif tersebut merupakan tindakan untuk melindungi perguruan tinggi di dalam negeri.  Sikap ini, lanjut Nuh, bukan berartu Indonesia tidak menutup terhadap perguruan tinggi asing.

“Bagaimanapun, pemerintah tetap bertugas untuk melindungi PT di dalam negeri baik negeri dan swasta  agar tidak terancam dengan kehadiran PT asing,” tukasnya.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pemerintah akan tetap selektif mengeluarkan izin perguruan tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News