Janji tak Obral Izin Perguruan Tinggi Asing
Senin, 16 Juli 2012 – 18:42 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pemerintah akan tetap selektif mengeluarkan izin perguruan tinggi asing akan yang dibuka di Indonesia. Menurutnya, hal ini sudah diatur di dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU PT) yang belum lama ini telah diterbitkan.
“Di dalam UU PT memang tidak ada larangan PT asing dibuka di Indonesia. Akan tetapi, pemerintah tetap memiliki kendali untuk memilih perguruan tinggi asing mana saja yang boleh buka di Indonesia,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Senin (16/7).
Baca Juga:
Nuh mengatakan, sikap selektif tersebut merupakan tindakan untuk melindungi perguruan tinggi di dalam negeri. Sikap ini, lanjut Nuh, bukan berartu Indonesia tidak menutup terhadap perguruan tinggi asing.
“Bagaimanapun, pemerintah tetap bertugas untuk melindungi PT di dalam negeri baik negeri dan swasta agar tidak terancam dengan kehadiran PT asing,” tukasnya.
JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pemerintah akan tetap selektif mengeluarkan izin perguruan tinggi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon