Janji Tambah Anggaran Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya
Selasa, 19 April 2016 – 06:16 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendesak Komnas HAM berperan aktif menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan. Selain itu, Komnas HAM juga diminta menyampaikan setiap hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM kepada Komisi III DPR RI.
“Itu adalah kesimpulan dalam rapat Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Mendesak Komnas HAM untuk berperan aktif menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Desmond, membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas Ham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut politikus Partai Gerinda ini, Komisi III juga mendesak Komnas HAM untuk menyampaikan hasil pengkajian dan penelitian tentang perundang-undangan yang berpotensi memicu terjadinya pelanggaran HAM. Jika hal-hal tersebut bisa dilaksanakan, DPR akan dengan senang hati menambah anggaran Komnas HAM.
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?