Janji Tambah Anggaran Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya
Selasa, 19 April 2016 – 06:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendesak Komnas HAM berperan aktif menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan. Selain itu, Komnas HAM juga diminta menyampaikan setiap hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM kepada Komisi III DPR RI.
“Itu adalah kesimpulan dalam rapat Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Mendesak Komnas HAM untuk berperan aktif menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Desmond, membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas Ham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut politikus Partai Gerinda ini, Komisi III juga mendesak Komnas HAM untuk menyampaikan hasil pengkajian dan penelitian tentang perundang-undangan yang berpotensi memicu terjadinya pelanggaran HAM. Jika hal-hal tersebut bisa dilaksanakan, DPR akan dengan senang hati menambah anggaran Komnas HAM.
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak