Janji Tangkapi Pegawai Pajak Nakal
Jumat, 13 Juli 2012 – 19:05 WIB

Janji Tangkapi Pegawai Pajak Nakal
Seperti diberitakan, tim KPK kembali menangkap oknum pegawai Ditjen Pajak inisial AS yang merupakan Kepala KPP Pratama Bogor. AS ditangkap di Cibubur Jumat (13/7) sekitar pukul 10.25 WIB setelah menerima uang yang diduga sebagai suap senilai Rp300 juta dari orang suruhan PT GEA inisial E.
Baca Juga:
Kasus ini diduga berkaitan dengan pajak. Namun KPK masih menelusuri apakah berkaitan dengan restitusi pajak atau pengurangan nilai pajak. Penangkapan melalui Operasi Tangkap Tangan ini juga melibatkan bagian pengawasan Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan yang menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?