Janji Tindak Pemeras Pelanggar Jalur Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas anggota Kepolisian Lalu Lintas yang memeras warga pelanggar jalur Transjakarta. Ini terkait dengan penerapan denda maksimal bagi pelanggar jalur Transjakarta.
Karenanya, Polda berharap agar masyarakat melapor bila menemukan oknum anggota nakal. "Silahkan lapor. Jika terbukti memeras bisa dipidana," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).
Dia tak mempermasalahkan mengenai tudingan yang dilontarkan banyak pihak yang menyebut oknum anggota Polri akan mengambil kesempatan memeras jika ancaman sanksi itu diterapkan.
Dia mengakui memang banyak tanggapan muncul dengan rencana ini, termasuk yang pesimis.
Menurutnya, itu sudah menjadi konsekuensi dalam penerapan aturan. Yang jelas, ia menambahkan, aturan itu harus ditegakkan. "Itu konsekuensi jika harus ditegakkan," ungkapnya.
Menurutnya, Polda terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penerapan aturan ini. Kebijakan ini masih terus digodok supaya penerapannya bisa maksimal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas anggota Kepolisian Lalu Lintas yang memeras warga pelanggar jalur Transjakarta. Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS